Komdigi tunggu arahan Presiden soal pembatasan gim daring

id Komdigi,gim daring,ledakan SMA 72,pembatasan gim daring

Komdigi tunggu arahan Presiden soal pembatasan gim daring

Anak muda saat asyik bermain game online. ANTARA/Devita Maulina. 

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembatasan gim daring (online) menyusul insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada beberapa waktu lalu.

"Saya kira ini baru. Kami menunggu arahan berikut dari Presiden," ujar Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Selasa.

Wijaya memastikan setiap kebijakan yang disampaikan Presiden bakal ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing unit kerja.

Terkait penanganan gim daring itu, ia menyebut sudah ada direktorat yang menangani secara khusus, yakni Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.

"Apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti dari bu menteri saja yang akan menjawabnya," ucap dia.

Menurut Wijaya, Komdigi juga bakal menyesuaikan regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Regulasi itu, kata dia, telah mengatur pembatasan tertentu terhadap sistem elektronik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak.

"Di situ memang sudah ada pembatasan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke sana," ujar Wijaya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.