Logo Header Antaranews Sumsel

Siswa SMP sampai TK di Jambi perpanjang masa pembelajaran via daring

Minggu, 8 Oktober 2023 19:19 WIB
Image Print
Arsip Foto - Wali Kota Jambi Syarif Fasha membagikan masker kepada siswa sekolah pada Selasa (5/9/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi)
Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang masa pembelajaran via daring bagi peserta didik di kelompok bermain, lembaga pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama guna menekan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan anak.

Menurut Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi, perpanjangan masa pembelajaran via daring berlaku dari 9 sampai 11 Oktober 2023.

"Kondisi kabut asap masih dalam kategori tidak sehat. Tentu saja kondisi ini akan berdampak, membahayakan bagi anak-anak peserta didik, mulai dari usia kelompok bermain hingga sekolah menengah pertama di Kota Jambi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Minggu.

Pemerintah Kota Jambi menginstruksikan satuan pendidikan di tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama melaksanakan kegiatan belajar mengajar via daring dari 2 sampai 4 Oktober 2023 dalam upaya mencegah dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan anak.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026