Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menegaskan gangguan akses pada Google Docs disebabkan oleh masalah teknis.
Dia membantah isu yang menyebut bahwa tidak bisa diaksesnya Google Docs karena diblokir.
"Bukan (diblokir), itu hanya masalah teknis saja," ujar Usman saat dihubungi ANTARA, Jumat.
Usman mengatakan saat ini akses ke Google Docs sudah pulih. Dia menyebut bahwa kendala gangguan akses tersebut tidak berlangsung lama."Enggak kok enggak lama. Sekarang sudah pulih," ujar dia.
Sebelumnya, ramai di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Jumat pagi, mengenai keluhan warganet tentang Google Docs yang tidak bisa diakses.
Sejumlah warganet membagikan unggahan screenshot mengenai layanan Google Docs yang tidak bisa diakses.
Netizen mempertanyakan alasan mengenai gangguan tersebut lantaran cukup mengganggu aktivitas, terutama terkait pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di linimasa X pada Jumat sore, sejumlah netizen menginfokan bahwa mereka telah bisa mengakses kembali layanan Google Docs.