Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menegaskan gangguan akses pada Google Docs disebabkan oleh masalah teknis.
Dia membantah isu yang menyebut bahwa tidak bisa diaksesnya Google Docs karena diblokir.
"Bukan (diblokir), itu hanya masalah teknis saja," ujar Usman saat dihubungi ANTARA, Jumat.
Usman mengatakan saat ini akses ke Google Docs sudah pulih. Dia menyebut bahwa kendala gangguan akses tersebut tidak berlangsung lama.