TNI AD minta warga yang pernah jadi korban Praka RM lapor ke Pomdam

id kasus Imam Masykur,kasus Praka RM,Kadispenad Hamim Tohari,TNI Angkatan Darat,berita sumsel, berita palembang

TNI AD minta warga yang pernah jadi korban Praka RM lapor ke Pomdam

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari. ANTARA/HO-Dispenad

Saat kejadian, kepada korban dan warga sekitar, para pelaku mengaku sebagai polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.

Saat diculik dan dianiaya, Imam sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan senilai Rp50 juta.

Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya dan rekaman video korban disiksa pelaku sempat rampai tersebar di media sosial. Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dari laporan keluarga korban ke polisi, Polisi Militer Kodam Jaya memulai proses hukum kepada tiga prajurit TNI AD itu pada 14 Agustus 2023.

Tiga prajurit itu masih ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, Jakarta, setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Hamim menyampaikan penyidik Pomdam Jaya saat ini hampir menyelesaikan pemberkasan terkait kasus itu. Harapannya, kasus tersebut dapat dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) pada akhir September 2023.

“Ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan di akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke Oditur Militer untuk penunjukan di pengadilan," ujar Hamim berharap.