Palembang (ANTARA) -
Terdakwa menyatakan sikap terima terhadap putusan tersebut, kemudian JPU menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.
id PN Palembang,Terdakwa korupsi Palembang,Dana insentif masjid
Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan memvonis dua tahun kurungan penjara Latu Unra terdakwa korupsi dana Insentif imam masjid. (ANTARA/ M Imam Pramana)
Palembang (ANTARA) -
Terdakwa menyatakan sikap terima terhadap putusan tersebut, kemudian JPU menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.
Sabtu, 26 April 2025 17:02 Wib
Jumat, 25 April 2025 21:55 Wib
Jumat, 25 April 2025 16:23 Wib
Jumat, 25 April 2025 16:13 Wib
Jumat, 25 April 2025 15:58 Wib
Jumat, 25 April 2025 11:33 Wib
Jumat, 25 April 2025 0:14 Wib
Kamis, 24 April 2025 20:43 Wib