Jambi (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap empat orang yang sengaja membakar lahan di daerah tersebut.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di Jambi, Jumat, mengatakan pihaknya telah menangkap empat orang yang ditemukan penyidik di lokasi lahan tersebut sedang membakar.
"Empat orang ini kita amankan karena terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)," katanya.
Saat ini keempat orang tersebut sedang diproses di Polres masing-masing daerah tersebut dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat.
"Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak merugikan orang banyak ," lanjut Irjen Pol Rusdi Hartono
Selain itu, Rusdi juga terus mengimbau masyarakat bahwa saat ini daerah tersebut sudah memasuki musim kemarau sehingga kepada seluruh masyarakat di Provinsi Jambi jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
"Saya imbau masyarakat bisa saling bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan jika terbukti maka akan kita lakukan tindakan hukum yang berlaku," katanya.
Selain diamankan empat orang tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti seperti bekas bensin, korek api, dan alat-alat lainnya yang digunakan dan disiapkan untuk membakar.
Sebelumnya, anggota Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap kelompok pelaku pembakaran hutan dan lahan yang membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar seluas dua hektare di Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Tanjabbar.
Setelah beberapa kali melakukan aksi pembukaan lahan perkebunan dengan cara pembakaran kelompok, 'Pak Janggut' yang dikenal sebagai pelaku pembakaran lahan itu diringkus polisi dan pelaku utamanya kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran lahan seluas dua hektare.
Aksi tersangka yang dikenal dengan sebutan nama Pak Jangggut (81) itu telah berulang kali melakukan pembakaran lahan di Desa Sei Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjungjabung Barat akhirnya diringkus polisi dan tetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan seluas 501 hektare lahan terbakar di daerah tersebut.
Penyebab kebakaran lahan ini adalah karena angin yang bertiup dari arah selatan menuju Jambi.
Berita Terkait
Kabur dari Lapas, seorang terpidana diciduk saat kabur dengan angkutan travel
Selasa, 21 Mei 2024 15:21 Wib
Peredaran ganja 23 kilogram terungkap di Sumbar, tiga pria ditahan
Selasa, 21 Mei 2024 5:00 Wib
Pelaku penyelundupan benih lobster terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar
Senin, 20 Mei 2024 23:50 Wib
Tim SAR evakuasi pesawat PK-IFP yang jatuh di Tangerang Selatan
Minggu, 19 Mei 2024 17:13 Wib
Anjing pelacak dikerahkan endus narkoba di klub malam
Minggu, 19 Mei 2024 17:00 Wib
Polisi Mura Sumsel gelar bakti sosial dan tingkatkan pengamanan gereja
Minggu, 19 Mei 2024 16:00 Wib
Cegah angkutan minyak ilegal, Polisi dan TNI periksa truk yang lintasi Muba
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Brimob Polda Sumsel tangani penyelundupan 11 ton BBM
Jumat, 17 Mei 2024 21:28 Wib