Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kerugian akibat penipuan berkedok investasi/investasi ilegal yang sebesar Rp139 triliun sepanjang tahun 2017-2023 setara dengan membangun 12.600 sekolah baru, hingga 504 rumah sakit baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam acara LIKE IT (Literasi Keuangan Indonesia Terdepan) #2 "UMKM Maju Investasi Tumbuh” yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.
“Coba bayangkan, sangat sayang sekali bahwasanya Rp139 triliun kerugian akibat investasi ilegal ekuivalen dengan membangun 12.600 sekolah baru, (atau) 504 rumah sakit baru, (atau) membangun jalan tol dari Medan (Sumatera Utara) sampai Palembang (Sumatera Selatan) 1.260 kilometer (km), atau membangun rel kereta api baru dari Balikpapan (Kalimantan Timur) sampai ke Pontianak (Kalimantan Barat, dan juga Makassar (Sulawesi Selatan) ke Manado (Sulawesi Utara) sejauh 3.200 km,” ujarnya.
Karena itu, dia menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah, pelaku industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memberikan edukasi kepada masyarakat.