Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita dokumen elektronik terkait kasus penipuan aplikasi JomBingo.
"Tim penyidik sudah semakin dekat. Saat ini kami menyita beberapa dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun Ade Safri tidak menjelaskan lebih rinci tentang penyitaan dokumen.
"Insya Allah, Senin (28/8) nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan. Salah satunya penetapan tersangka," ucapnya.
