Pencuri sapi beraksi pakai air sabun mandi jenazah

id Pencurian Bangkalan,Polres Bangkalan

Pencuri sapi beraksi pakai air sabun mandi jenazah

Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur menggelandang tersangka pelaku pencurian hewan di Mapolres Bangkalan, Senin (21/8/2023). (ANTARA/HO-Polres Bangkalan)

Kapolres menuturkan, pada setiap aksinya, tersangka menyiram halaman rumah korban dengan air sabun bekas mandi jenazah yang oleh pelaku dipercaya bisa membuat seisi rumah korban tertidur pulas.

"Jadi di setiap aksinya, tersangka menggunakan air sabun bekas mandi jenazah. Air itu, dipercaya bisa melancarkan aksinya, karena seisi rumah calon korban akan tertidur pulas," paparnya.

Dari aksi yang dilakukan komplotan pencuri itu, dua ekor sapi milik warga berhasil diamankan.

"Sapi hasil curian itu tidak langsung dijual, disembunyikan di semak-semak di tengah hutan, dengan tujuan meminta uang tebusan 5 juta per ekor. Kalau motor yang dicuri sudah dijualnya," kata kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.