Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk Royke Tumilaar menyebutkan BNI telah menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penerapan ketentuan baru dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk risiko pasar sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami selalu bekerja sama dengan otoritas. BNI telah melakukan simulasi. Tahun depan, kami sudah siap untuk aturan baru ini. Kenaikan kami dari ATMR sebelumnya kurang dari 10 persen, jadi sangat minimal," ujar Royke sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Saat ini, OJK sedang memantau pelaksanaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perubahan Kedua terhadap POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi Bank Umum.
Dalam peraturan tersebut, ATMR untuk risiko pasar akan digunakan dalam menghitung Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mulai Januari 2024.
Secara khusus, Royke menyebut perseroan telah melaporkan hasil dari perhitungan uji coba ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan ketentuan POJK 27/2022 untuk posisi Juni 2023.
Berita Terkait
Bank Sumsel Babel si kuda hitam Proliga 2024 kalahkan JPX 3-1
Sabtu, 11 Mei 2024 8:04 Wib
Jadwal pertandingan Palembang Bank Sumsel Babel, Jumat (10/5/2024) pukul 18.30 WIB
Jumat, 10 Mei 2024 8:53 Wib
Palembang BSB jalani dua laga kandang di seri III Proliga 2024
Rabu, 8 Mei 2024 21:45 Wib
Total aset Bank BSB capai Rp37 triliun hingga Maret 2024
Senin, 29 April 2024 9:35 Wib
Bank BSB catat kinerja positif pada triwulan I/2024
Minggu, 28 April 2024 17:08 Wib
BTN pertimbangkan penyesuaian bunga KPR pasca BI-Rate naik
Jumat, 26 April 2024 10:34 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Rupiah menguat sebelum pengumuman hasil RDG BI
Rabu, 24 April 2024 11:15 Wib