Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk Royke Tumilaar menyebutkan BNI telah menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penerapan ketentuan baru dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk risiko pasar sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami selalu bekerja sama dengan otoritas. BNI telah melakukan simulasi. Tahun depan, kami sudah siap untuk aturan baru ini. Kenaikan kami dari ATMR sebelumnya kurang dari 10 persen, jadi sangat minimal," ujar Royke sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Saat ini, OJK sedang memantau pelaksanaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perubahan Kedua terhadap POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi Bank Umum.
Dalam peraturan tersebut, ATMR untuk risiko pasar akan digunakan dalam menghitung Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mulai Januari 2024.
Secara khusus, Royke menyebut perseroan telah melaporkan hasil dari perhitungan uji coba ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan ketentuan POJK 27/2022 untuk posisi Juni 2023.
Berita Terkait
Bank Mandiri cetak laba bersih Rp42 triliun di kuartal III-2024
Rabu, 30 Oktober 2024 16:14 Wib
Pj Elen Setiadi sebut semangat Sriwijaya potensi besar majukan UMKM
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:49 Wib
Bank BSB upayakan berantas judi online
Rabu, 23 Oktober 2024 22:15 Wib
Bank BSB gelar FGD pemberantasan judi online di sektor perbankan
Rabu, 23 Oktober 2024 15:25 Wib
BRI Cabang Prabumulih salurkan klaim asuransi Davestera Rp210 juta
Rabu, 16 Oktober 2024 19:21 Wib
UUS Bank BSB raih predikat "sangat bagus" dalam rating nasional
Selasa, 8 Oktober 2024 21:23 Wib
Sistem manajemen anti penyuapan Bank Sumsel Babel raih sertifikasi ISO
Kamis, 3 Oktober 2024 13:31 Wib
Bank BSB raih Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan
Rabu, 2 Oktober 2024 23:46 Wib