Dua tersangka mutilasi di Sleman jalani 49adegan rekonstruksi
Yogyakarta (ANTARA) - Tersangka W (29), warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dan RD (38 ) warga DKI Jakarta terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menjalani sebanyak 49 adegan saat rekonstruksi kasus tersebut.
Rangkaian rekonstruksi digelar di rumah indekos salah satu tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa.
"Kami menyertakan teman-teman dari kejaksaan, Inafis, dan kedokteran forensik. Dilaksanakan sekitar 49 adegan," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi.
Menurut Endriadi, rekonstruksi atau reka ulang yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut digunakan untuk melengkapi pemberkasan dan untuk kepentingan penuntutan.
"Fungsi rekonstruksi menceritakan peristiwa. Tapi untuk pembuktian bagaimana, kemudian kematian biar nanti di persidangan," ujar dia.
Proses rekonstruksi kasus mutilasi tersebut sedianya akan berlangsung di tiga lokasi yakni lokasi pembunuhan, lokasi pembuangan organ tubuh, dan penguburan bagian kepala korban.
Rangkaian rekonstruksi digelar di rumah indekos salah satu tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa.
"Kami menyertakan teman-teman dari kejaksaan, Inafis, dan kedokteran forensik. Dilaksanakan sekitar 49 adegan," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi.
Menurut Endriadi, rekonstruksi atau reka ulang yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut digunakan untuk melengkapi pemberkasan dan untuk kepentingan penuntutan.
"Fungsi rekonstruksi menceritakan peristiwa. Tapi untuk pembuktian bagaimana, kemudian kematian biar nanti di persidangan," ujar dia.
Proses rekonstruksi kasus mutilasi tersebut sedianya akan berlangsung di tiga lokasi yakni lokasi pembunuhan, lokasi pembuangan organ tubuh, dan penguburan bagian kepala korban.