Produk beauty China salip produk lokal di social commerce

id social commerce,indef,tiktok shop,berita sumsel, berita palembang

Produk beauty China salip produk lokal di social commerce

Fitur baru TikTok Shop "Shopping Center". ANTARA/HO

“TikTok Shop dalam tanda kutip masih dalam tanda kutip bakar uang, pengiriman juga murah terlebih belum ada aturan yang spesifik di Indonesia mengenai social commerce, sehingga semakin laku produk TikTok Shop di Indonesia,” ujarnya pula.

Mengutip data Global Social Market Survey pada 2021, Izzudin mengatakan sebanyak 30 juta orang Indonesia melakukan transaksi via daring. Secara rinci, sebanyak 60 persen via e-Commerce dan 40 persen melalui media sosial.

Sedangkan penjualan TikTok di Indonesia sepanjang 2022 mencapai Rp228 miliar dengan 2 juta UMKM berjualan di TikTok Shop Indonesia. Platform tersebut bahkan memiliki rencana investasi 5 tahun ke depan sebanyak 10 miliar dolar AS.

Melihat fenomena tersebut, Izzudin mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera mempercepat pembentukan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi, karena dampaknya tidak hanya menyangkut social commerce, e-Commerce, dan media sosial, namun juga ke ekonomi digital secara keseluruhan..

Kemudian untuk memberikan playing field antara UMKM dan produk impor, ia berharap agar Presiden Joko Widodo bisa turun tangan untuk membenahi koordinasi antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Hukum dan HAM yang saling lempar tangan mengenai revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Sehingga tidak ada lagi Kemenkop saling tuduh Kemendag mengulur, Kemendag berdalih sedang di Kemenkumham seperti itu saya kira tidak perlu. Kalau Presiden turun tangan untuk concern UMKM, tentu akan lebih cepat untuk segera merevisi Permendag 50/2020 ini,” ujarnya pula.