KPK selidiki kejanggalan harta eks kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

id KPK, Eko Darmanto ,harta pejabat, kepala Bea Cukai Yogyakarta,berita sumsel, berita palembang

KPK selidiki kejanggalan harta eks kepala Bea Cukai Yogyakarta  Eko Darmanto

Arsip - Mantan kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat memberikan klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan terhadap kasus kejanggalan harta mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih terus berjalan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sedang menyelidiki dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Eko Darmanto.

"Masih berproses," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menegaskan bahwa pencarian unsur pidana dalam kasus tersebut masih terus berlanjut di tahap penyelidikan.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," tambahnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar menilai proses hukum atas kejanggalan harta Eko Darmanto harus dinaikkan ke tahap penyidikan hingga penuntutan.

"Harus didorong untuk diteruskan penyidikannya ke proses penuntutan," ujar Fickar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.