Jambi (ANTARA) - Kejadian kecelakaan kerja di lubang penambangan emas tanpa izin di Jambi kembali terjadi di Sarolangun.
Seorang pekerja tambang emas tanpa izin (Peti) yang berlokasi di Kabupaten Sarolangun, Jambi ditemukan tewas akibat tertimbun tanah yang longsor saat mereka bekerja mencari butiran emas dilokasi kejadian pada beberapa hari lalu.
Kejadian itu berawal dari dua warga asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan yang bekerja mencari emas secara ilegal di Kabupaten Sarolangun, Jambi namun saat mereka bekerja tertimbun tanah longsor dilokasi tambang emas ilegal atau Peti, kata rekan korban Putra, Sabtu.
Peristiwa tragis ini terjadi di lokasi Peti atau tambang emas ilegal ini sendiri, berada di wilayah Sungai Selembau, Desa Berenai, Kecamatan CNG, Kabupaten Sarolangun.
Korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah Biden, warga Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Dimana saat kejadian itu korban tertimbun banyak tanah longsor aktifitas Peti atau tambang emas ilegal, saat sedang rekannya yang bernama Des sempat ditolong warga namun dikabarkan dalam kondisi kritis di rumah sakit saat ini.
Putra, yang merupakan kerabat korban mengatakan, bahwa Biden masih sempat mengirim uang untuk biaya kuliah anaknya. Itu beberapa hari sebelum kejadian naas ini. Kemudian pihak keluarga meminta Biden agar pulang ke kampung halamannya berlebaran Hari Raya Idul Adha bersama keluarga.