Jambi (ANTARA) - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama Polres Bungo menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.
Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto di Jambi, Rabu, mengatakan kegiatan penertiban penambangan ilegal ini dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini serta diikuti personel gabungan Polres Bungo, Denpom II/2 Sriwijaya Jambi dan Babinsa Kecamatan Rantau Pandan, Bungo.
Dia menjelaskan tim tersebut turun ke lokasi melalui medan yang cukup sulit dengan berjalan kaki selama lebih kurang lima jam menuju lokasi aktivitas penambangan emas ilegal, Rabu (22/5).
"Tim ini luar biasa karena harus berjalan kaki berjam-jam karena jalurnya berbukit dan masih hutan lebat, serta tidak ada jalur untuk mobil ataupun motor untuk mencapai titik lokasi," kata Mulia.
Berita Terkait
Harga emas Antam naik Rp6.000 jadi Rp1,355 juta per gram
Kamis, 20 Juni 2024 10:34 Wib
Dishut pastikan satwa yang muncul di desa Sukaraja adalah kucing emas
Jumat, 14 Juni 2024 13:07 Wib
Harga emas Antam naik Rp8.000 jadi Rp1,338juta per gram
Rabu, 12 Juni 2024 11:37 Wib
Harga emas Antam melonjak Rp13.000 jadi Rp1,349 juta per gram
Kamis, 6 Juni 2024 12:11 Wib
Harga emas Antam merosot Rp13.000 jadi Rp1,336 juta per gram
Rabu, 5 Juni 2024 11:36 Wib
Kejagung dalami asal emas ilegal 109 ton masuk ke PT Antam
Rabu, 5 Juni 2024 11:25 Wib
Harga emas Antam meroket Rp14 ribu jadi Rp1,349 juta per gram
Selasa, 4 Juni 2024 10:31 Wib
Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,335 juta per gram
Senin, 3 Juni 2024 10:34 Wib