Polisi tutup tambang emas ilegal di Bungo

id Penambangan emas Bungo, peti Bungo, emas ilegal Bungo, Polda jambi

Polisi tutup tambang emas ilegal di Bungo

Tim gabungan menemukan satu unit alat berat saat menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (22/5/2024). ANTARA/HO-Polda Jambi.

Jambi (ANTARA) - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama Polres Bungo menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto di Jambi, Rabu, mengatakan kegiatan penertiban penambangan ilegal ini dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini serta diikuti personel gabungan Polres Bungo, Denpom II/2 Sriwijaya Jambi dan Babinsa Kecamatan Rantau Pandan, Bungo.



Dia menjelaskan tim tersebut turun ke lokasi melalui medan yang cukup sulit dengan berjalan kaki selama lebih kurang lima jam menuju lokasi aktivitas penambangan emas ilegal, Rabu (22/5).

"Tim ini luar biasa karena harus berjalan kaki berjam-jam karena jalurnya berbukit dan masih hutan lebat, serta tidak ada jalur untuk mobil ataupun motor untuk mencapai titik lokasi," kata Mulia.