Polisi masih lakukan penyelidikan kasus jual organ tubuh

id Polda Metro Jaya,Jual organ,Perumahan Villa Mutiara Gading,Penjualan organ tubuh,Bekasi,Tarumajaya

Polisi masih lakukan penyelidikan kasus jual organ tubuh

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (20/6/2023). ANTARA/Ilham Kausar


“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan saat diwawancarai di Mabes Polri, Kamis (22/6)

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal.

Kepolisian menjelaskan telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Twedi mengatakan, kasusnya telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.