Makassar (ANTARA) - Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogram asal China yang diduga dibawa anggota Polri berinisial Briptu HA (30) diketahui bertugas di Polda Sulawesi Barat.
"Iya benar, masih didalami pengembangannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku diketahui membawa barang terlarang itu dengan menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator, berlayar dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel.
Kendati demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkoba jenis sabu itu dari terduga pelaku, dan apakah ada pelaku lain, karena masih dalam proses pengembangan.
Berita Terkait
Lapas Perempuan Palembang berikan konseling adiksi narkotika
Rabu, 8 Mei 2024 22:15 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib