Makassar (ANTARA) - Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogram asal China yang diduga dibawa anggota Polri berinisial Briptu HA (30) diketahui bertugas di Polda Sulawesi Barat.
"Iya benar, masih didalami pengembangannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku diketahui membawa barang terlarang itu dengan menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator, berlayar dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel.
Kendati demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkoba jenis sabu itu dari terduga pelaku, dan apakah ada pelaku lain, karena masih dalam proses pengembangan.
