Garut (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemerintah Kabupaten Garut dan kepolisian bisa mengungkap tuntas siapa saja korban dari kasus oknum guru ngaji rumahan yang berbuat asusila kepada muridnya untuk diberikan penanganan lebih lanjut.
"Kami mohon peristiwa ini untuk dibuka selebar-lebarnya, artinya kita mesti betul-betul mengidentifikasi siapa-siapa yang memang menjadi korban," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi wilayah tugas Kabupaten Garut, Ato Rinanto saat dimintai tanggapan terkait kasus belasan anak yang menjadi korban asusila guru ngajinya di Samarang, Garut, Senin.
Ia menuturkan KPAID Tasikmalaya sudah mendapatkan laporan adanya kasus sejumlah anak usia belasan tahun yang menjadi korban asusila oleh guru ngajinya, dan saat ini pelakunya sudah ditahan di Markas Polres Garut.
Sedangkan korban yang baru teridentifikasi, kata dia, juga sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah untuk mendapatkan pemulihan trauma, dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemantauan.
"Kami melihat Pemda melalui UPT PPA, kemudian jajaran pemerintah desa dan kecamatan sedang melakukan upaya konkret, tentu kami mendorong supaya proses ini bisa berjalan dengan cepat, khususnya untuk menyelamatkan anak-anak korban," katanya.
Ia mengatakan upaya penanganan kasus asusila yang menimpa anak-anak itu tidak hanya ditangani pemerintah, melainkan orang tua, masyarakat, maupun tokoh di lingkungan anak yang menjadi korban asusila.
Kasus tersebut, kata dia, tidak hanya cukup penyelesaian hukum maupun pemulihan trauma pada anak, melainkan harus memikirkan dampak ke depan bagi anak-anak yang menjadi korban asusila.
"Persoalan ini jika tidak ditangani dari hulu sampai hilir maka korban ini tentu akan berisiko menjadi pelaku, atas dasar itu kami mohon semua pihak terlibat untuk turut serta," kata Ato.
Ia menyampaikan saat ini Pemkab Garut, seperti yang disampaikan langsung oleh Bupati Garut telah menunjukkan keseriusan untuk melakukan langkah konkret menangani anak-anak yang menjadi korban asusila.