Bareskrim dalami dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu

id pembocor sistem pemilu, putusan MK bocor, denny indrayana, mabes polri, bareskrim polri, kadiv humas polri, irjen sandi ,Mahkamah Konstitusi,berita su

Bareskrim dalami dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu

Mantan wamenkumham Denny Indrayana (kanan) melalui sambungan virtual dalam Forum Legislasi dengan tema "Mencermati Putusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/HO-KWP)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilihan umum legislatif.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyebut pendalaman itu dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan polisi terkait dugaan kebocoran putusan MK tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi.

Pendalaman itu berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW pada Rabu (31/5). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99," kata Sandi.