Polisi RW bertugas bermitra dengan masyarakat, mendeteksi dini keamanan, mengedukasi kamtibmas dan permasalahan sosial.
"Nantinya polisi RW akan berkomunikasi dan berkonsolidasi dengan Ketua RW, termasuk bersama dengan tokoh masyarakat setempat sehingga hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas bisa dicegah," ujarnya.
Menurut dia, polisi RW juga diarahkan menjalankan tugas dan fungsinya untuk membantu Korbinmas Baharkam Polri menjalankan fungsi pembinaan masyarakat.
Melalui penetapan fungsi pembinaan masyarakat diharapkan tercipta masyarakat mulai dari desa, kota/kabupaten yang aman, tenteram, dan damai, dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian di polda, polres/polrestabes hingga polsek.
Selain itu polisi RW diharapkan dapat membantu melakukan pencegahan kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan (karhutlabun) pada setiap musim kemarau dengan mengedukasi masyarakat, kata Direktur Binmas Polda Sumsel