Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melarang truk angkutan barang non-sembako melintas di jalan lintas tengah (jalinteng) daerah setempat mulai dari H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Aturan ini mulai berlaku pada H-7 hingga tujuh hari setelah hari raya," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, didampingi Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Sabtu.
Dia mengatakan pelarangan melintas truk angkutan barang non-sembako itu sesuai agenda Kementerian Perhubungan untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.
"Tujuan dari kebijakan tersebut untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas yang volumenya diprediksi akan meningkat," kata dia.
Dia menjelaskan larangan tersebut berlaku untuk truk jasa angkutan besar, seperti angkutan batu bara dan sejenisnya.
Sedangkan, untuk truk pengangkut komoditas bahan kebutuhan pokok, logistik obat-obatan, bahan bakar masih diperbolehkan melintas dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan aturan tersebut harus dipatuhi sehingga volume kendaraan di jalinteng wilayah Kabupaten OKU berkurang untuk memastikan arus mudik Lebaran berjalan normal.
Satlantas Polres OKU tidak akan segan memberikan tindakan tegas baik tilang maupun pengandangan kendaraan bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut.
Untuk kelancaran pemudik pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten OKU seperti untuk penerangan kawasan yang minim lampu penerangan jalan dan pemetaan daerah rawan kecelakaan.
"Pengendara diimbau mematuhi larangan tersebut untuk kenyamanan dan kelancaran pemudik yang pulang ke kampung halaman," ujarnya.
Berita Terkait
Satpam stasiun penemu barang penumpang bernilai ratusan juta peroleh apresiasi
Sabtu, 20 April 2024 10:39 Wib
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polres OKU Timur terima penitipan barang para pemudik
Sabtu, 13 April 2024 17:00 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Disperindag OKU kawal harga sembako tak lampaui HET
Kamis, 4 April 2024 5:04 Wib
Bantu masyarakat Pemkab OKU gelar gerakan pangan murah jelang Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Mendag anggap wajar terkait pemeriksaan barang bawaan di bandara
Kamis, 28 Maret 2024 14:30 Wib