Polisi bongkar penyimpanan narkoba senilai Rp23 miliar di Bekasi

id narkoba bekasi

Polisi bongkar penyimpanan narkoba senilai Rp23 miliar di Bekasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Hengki (ketiga dari kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga dari kanan) menunjukkan barang bukti narkoba di Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus jaringan peredaran narkotika jenis obat-obat daftar G (obat keras) dengan menggerebek gudang penyimpanannya di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp23 miliar.
 
“Berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Golongan I jenis Pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) dan Narkotika Golongan I jenis serbuk warna putih (mengandung MDMB-4en-PINACA),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
 
Karyoto mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (4/4) dengan menangkap tiga orang sebagai tersangka yakni ASF yang berperan sebagai penjaga gudang dan AP serta MN yang berperan sebagai pembeli.