
Selebgram promosikan judi daring di tangkap polisi
Sabtu, 20 Juli 2024 20:11 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tambun Inspektur Polisi Satu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat, guna menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.
"Adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa akun instagram bernama mftjnnh26 mempromosikan situs judi online," katanya di Cikarang, Sabtu.
Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan alamat pemilik akun di wilayah Cipinang Besar Pulo Maja Nomor 6 RT 006/010 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Makassar.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan pelaku tinggal di sebuah unit Apartemen Kalibata City, tower gaharu, Jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
