Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan mengajukan draft rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) kepada DPRD kota tersebut.
"Penyampaian draft ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang ke-1 masa persidangan tahun 2023," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa saat diwawancarai wartawan di Palembang, Selasa.
Ia mengungkapkan dengan pemanfaatan tata ruang yang terkendali tentunya akan berdampak positif terhadap upaya dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Untuk pencegahan banjir dengan sistem drainase yang baik, mempertahankan dan mengembalikan fungsi rawa konservasi yang ada," ungkapnya.
Selain itu, untuk mempertahankan lahan pertanian yang berkesinambungan dan memenuhi penyediaan ruang terbuka hijau yang cukup.
"Hal-hal substantif lainnya. Raperda ini evaluasi dan revisi dari Perda tata ruang sebelumnya karena ada hal yang peruntukannya tidak sesuai," ujarnya.
Menurut dia, terbentuknya Raperda RTRW itu sudah melalui kajian secara komprehensif dan sudah dinilai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
"Tim sudah terbentuk dan Raperda masuk ke DPRD dari 9 tahapan yang ada," ucap Dewa.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel luncurkan aplikasi pengelolaan keuangan BLUD
Senin, 18 November 2024 19:52 Wib
KAI diskon 10 persen harga tiket KA Sindang Marga saat libur pilkada
Senin, 18 November 2024 19:51 Wib
Polda Sumsel tebar 50.000 benih ikan di Kolam Kompleks Pakri Palembang
Senin, 18 November 2024 17:15 Wib
Baznas Palembang hadirkan layanan mualaf center
Senin, 18 November 2024 16:38 Wib
Palembang diprakirakan hujan ringan
Senin, 18 November 2024 9:04 Wib
Palembang berpotensi hujan disertai petir
Minggu, 17 November 2024 9:32 Wib
Pria "pengawal" truk di Palembang ditangkap polisi
Sabtu, 16 November 2024 22:04 Wib
KPU Palembang lindungi logistik Pilkada dengan plastik transparan
Sabtu, 16 November 2024 18:08 Wib