Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, secara resmi menetapkan oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah kota setempat, DN, sebagai tersangka atas kasus dugaan menggunting jari bayi yang sedang dirawat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, kepada wartawan di Palembang, Senin, mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi yang dipertegas oleh kecukupan alat bukti.
DN diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal bersama enam orang saksi lainnya yang terdiri atas keluarga korban, serta dari pihak rumah sakit, Senin siang.
Dari situ, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dari tersangka saat hendak memotong perban infus di tangan bayi usia delapan bulan menggunakan gunting medis.
Namun, lanjutnya, DN diduga kurang berhati-hati saat menggunting perban dengan gunting medis, sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut tergunting padahal sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban.
Maka atas perbuatannya itu tersangka DN dijerat melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” kata dia.
Adapun diketahui peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2) siang.
Kepada polisi Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya.
Perbuatan itu berlangsung saat DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam pada Jumat (3/2) lalu.
Akibatnya korban bayi menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan perawat RS Palembang tersangka menggunting jari bayi
Berita Terkait
Wapres dan istri pamer jari kelingking usai gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 9:56 Wib
KPAI minta Pemprov Sumsel program pelatihan perawat rumah sakit
Senin, 27 Februari 2023 15:37 Wib
Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi
Senin, 13 Februari 2023 21:32 Wib
Keluarga bayi jari tergunting di Palembang buka penyelesaian damai
Sabtu, 11 Februari 2023 6:46 Wib
Perawat di Palembang gunting jari bayi terancam lima tahun penjara
Kamis, 9 Februari 2023 19:56 Wib
Pemkot Palembang lakukan evaluasi pelayanan rumah sakit
Selasa, 7 Februari 2023 23:10 Wib
Polrestabes Palembang periksa oknum perawat yang gunting jari bayi
Senin, 6 Februari 2023 16:00 Wib
Perawat yang gunting jari bayi di Palembang dinonaktifkan dari rumah sakit
Minggu, 5 Februari 2023 6:01 Wib