Palembang (ANTARA) - Pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan kenaikan tarif pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan faskes tingkat lanjutan (FKTL) tidak mempengaruhi besar iuran peserta.
"Kenaikan itu berlaku untuk tarif pelayanan di FKTP dan FKTL, sedangkan iuran peserta tetap seperti selama ini," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko di Palembang, Selasa.
Ia meminta masyarakat tidak salah paham dan resah, yang naik sekarang ini tarif layanan di FKTP dan FKTL, sedangkan iuran peserta tetap sama seperti biasanya tidak ada kenaikan.
Untuk iuran peserta BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp150.000 per orang/bulan, kelas II sebesar Rp100.000 per orang/ bulan, dan kelas III sebesar Rp35.000 per orangg/bulan.
Dengan adanya kenaikan tarif layanan ini, diharapkan pelayanan di fasilitas kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan baik yang mandiri maupun PBI bisa lebih baik, ujarnya.
Sementara seorang warga Palembang, Noma Liathy mengharapkan pelayanan di faskes dilakukan pengawasan secara ketat oleh pihak BPJS Kesehatan sehingga berjalan sesuai harapan semua pihak dan lapisan masyarakat.
Masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang berobat di faskes tingkat pertama atau rujukan, sering mendapat pelayanan kurang baik karena dianggap pasien gratisan.
Dengan pengawasan ketat dan kenaikan biaya pelayanan kesehatan, diharapkan peserta BPJS Kesehatan yang dikenakan iuran wajib setiap bulan dan yang ditanggung pemerintah tidak lagi mendapat perlakuan yang kurang baik, ujar warga peserta jaminan kesehatan nasional itu.
Berita Terkait
Kiat aman jaga kehamilan bagi ibu berusia 35 tahun ke atas
Kamis, 19 Desember 2024 15:30 Wib
Pemkab OKI dan BPJS Kesehatan teken perpanjangan kerja sama JKN 2025
Kamis, 19 Desember 2024 9:07 Wib
Tes genomik mungkinkan temuan variasi gen yang berisiko penyakit jantung
Rabu, 18 Desember 2024 1:00 Wib
Lapas Muaradua masifkan Program Medis Menyapa Blok
Selasa, 17 Desember 2024 20:15 Wib
Pakar kesehatan ingatkan masyarakat tak anggap remeh batuk dan pilek
Selasa, 17 Desember 2024 9:36 Wib
Dinkes OKU selenggarakan aksi bergizi GERMAS
Jumat, 13 Desember 2024 21:45 Wib
Dinkes Ogan Komering Ulu Sumsel tangani 29.962 kasus ISPA pada 2024
Jumat, 13 Desember 2024 6:45 Wib
BPJS Kesehatan sosialisasikan JKN kepada penyandang disabilitas di Palembang
Rabu, 11 Desember 2024 21:57 Wib