Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, akan mengkaji 13 titik pembangunan kembali konstruksi reklame mulai dari baliho, papan nama, dan sebagainya atas permohonan dari CV Tri Media Advertising.
"Kami akan menindaklanjuti permohonan dari CV Tri Media Advertising yang meminta pembangunan kembali konstruksi reklame sebanyak 13 titik di Kota Palembang," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang Ahmad Zulinto, di Palembang, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya akan mengkaji secara perizinan terlebih dahulu dan meninjau lokasi pembangunan reklame di 13 titik tersebut.
"Perizinan harus semua selesai dahulu mulai dari izin lokasi dan sebagainya, setelah itu baru dapat ditarik pajaknya. Kalau tidak ada izin tetapi mereka membayar pajak maka akan menjadi masalah. Maka itu kami akan cek langsung ke lokasi pada pekan ini," jelasnya.
Selain itu, katanya, Pemkot Palembang tidak bisa langsung memberikan izin, tetapi juga harus melalui adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tidak bisa langsung memberikan izin. Di sini ada juga rekomendasi KPK yang menjadi perhatian. KPK akan melihat dulu di 13 titik tersebut apakah layak atau tidak untuk dilakukan pembangunan kembali reklame tersebut," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga akan meninjau kembali reklame yang telah terpasang di ruko-ruko dan sejumlah jalan protokol.
"Kami juga akan meninjau kembali reklame yang telah terpasang di ruko-ruko apakah itu berbahaya atau tidak dan juga meminta pendapat masyarakat setuju atau tidak terkait bangunan reklame," ucapnya.
Namun, jika adanya temuan reklame-reklame tidak memiliki perizinan atau melanggar aturan dari Pemkot Palembang maka pihaknya akan segera melakukan penertiban terkait hal tersebut.
Berita Terkait
Pemkot Palembang bentuk "pasukan khusus" penertiban reklame
Senin, 13 Februari 2023 16:08 Wib
BPPD Palembang sebut media reklame individu di kawasan strategis kota perlu dikaji
Kamis, 19 Januari 2023 21:16 Wib
Pemkot Palembang tingkatkan penerimaan pajak reklame
Jumat, 3 Januari 2020 19:12 Wib
Pendapatan pajak reklame Palembang tembus Rp20 miliar
Selasa, 24 Desember 2019 10:44 Wib
Pemerintah Kota Palembang kejar target PAD menjelang akhir tahun
Kamis, 5 Desember 2019 20:08 Wib
Papan reklame tumbang di Jalan Raya Bekasi akibat angin kencang
Rabu, 4 Desember 2019 21:35 Wib
BPPD Palembang tingkatkan pengawasan reklame
Kamis, 7 November 2019 17:03 Wib
Pendapatan pajak reklame Kota Palembang melonjak
Senin, 2 September 2019 15:17 Wib