Palembang (ANTARA) - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) merehabilitasi daerah aliran sungai seluas 5.197 hektare yang tersebar di 33 desa Tanah Air.
Corporate Secretary PTBA Apollonius Andwie di Tanjung Enim, Sumsel, Senin, mengatakan PTBA memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) sebagai perusahaan yang memegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Sesuai dengan SK Rehabilitasi DAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rehabilitasi DAS hingga saat ini telah dilakukan PTBA di 33 desa yang tersebar di empat kabupaten, yaitu Muara Enim, Lahat, dan Banyuasin di Sumatera Selatan, serta Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rehabilitasi DAS ini merupakan wujud komitmen PTBA untuk melakukan dekarbonisasi, sejalan dengan visi menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan merupakan tujuan akhir PTBA sesuai dengan tujuan mulia (noble purpose) PTBA sebagai anggota holding BUMN pertambangan MIND ID yakni menambang untuk membangun peradaban, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan yang lebih baik.
Tujuan rehabilitasi DAS adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Dengan demikian, banjir dapat dicegah, erosi dan intrusi air laut terkendali, kesuburan tanah terjaga, tata air teratur.
Hingga Oktober 2022, PTBA telah melakukan rehabilitasi DAS di areal seluas 5.197 hektare. Areal yang telah diserahterimakan ke KLHK dan pemangku kawasan sebesar 453 hektare. Kemudian 4.744 hektare dalam tahap persiapan, penanaman, dan pemeliharaan.
Jumlah pohon yang ditanam untuk rehabilitasi DAS mencapai 3.853.828 batang. Sebanyak 2.541.547 batang sudah tertanam di lahan/hutan. Sedangkan 1.312.281 batang di lokasi persemaian, menunggu tanaman mencapai ketinggian minimal sebelum dipindahkan ke lahan/hutan lokasi penanaman.
Berbagai tanaman digunakan PTBA dalam program rehabilitasi DAS, di antaranya mahoni, merbau, kayu afrika, alpukat, kemiri, durian, mangga, manggis, duku, pulai, jambu mete, petai, nangka, kayu manis, meranti, angsana, dan bakau.
"Tak hanya berdampak positif pada lingkungan, rehabilitasi DAS menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dalam hal kegiatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan lainnya selama kegiatan berlangsung," ujar Apollo.
PTBA juga ikut mendukung pengembangan Borobudur sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) melalui rehabilitasi DAS seluas 344 hektare di kawasan Bukit Menoreh, Kabupaten Kulonprogo.
Dalam melakukan rehabilitasi DAS ini, PTBA bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, BPDAS Serayu Opak Progo, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (BTNBS), Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Dinas Kehutanan Provinsi DIY, berbagai Kelompok Tani Hutan, hingga masyarakat di lokasi-lokasi penanaman.
Berita Terkait
Bukit Asam bagikan dividen 75 persen laba bersih senilai Rp4,6 triliun
Rabu, 8 Mei 2024 16:10 Wib
PTBA berdayakan ibu rumah tangga lewat kerajinan songket
Jumat, 26 April 2024 13:57 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib
Bukit Asam sediakan paket sembako murah dalam Safari Ramadhan BUMN
Kamis, 4 April 2024 12:10 Wib
Nihil kecelakaan kerja, PTBA raih penghargaan K3 tingkat provinsi
Rabu, 3 April 2024 9:27 Wib
Bukit Asam manfaatkan bekas tambang jadi pusat persemaian dan wisata
Senin, 1 April 2024 13:25 Wib
KPK umumkan penyidikan korupsi lelang proyek perawatan PLTU di Sumsel
Rabu, 20 Maret 2024 23:08 Wib