Antusias masyarakat Palembang ikuti seleksi PPK tinggi

id seleksi ppk palembang,badan adhoc,pemilu 2024,kpu palembang,berita palembang

Antusias masyarakat Palembang ikuti seleksi PPK tinggi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Syawaludin di Palembang, Kamis (24/11). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri/2022)

Palembang (ANTARA) -  Antusias masyarakat Kota Palembang mengikuti seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 cukup tinggi karena sejak dibuka pendaftaran tanggal 20 November 2022 sudah mendaftar sebanyak 1.262 orang.

"Alhamdulillah baru empat hari dibuka pendaftaran sudah mencapai sebanyak 1.262 orang yang mendaftar melalui aplikasi siakba.kpu.go.id. Ini menunjukkan antusias masyarakat Kota Palembang cukup tinggi untuk menjadi anggota PPK Pemilu 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Syawaludin di Palembang, Kamis.

Pendaftaran calon anggota PPK ini dibuka mulai tanggal 20-29 November 2022. Sedangkan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 2-4 Desember 2022. Dalam pendaftaran ini tetap mengakomodasi 30 persen keterwakilan perempuan. 

Jumlah pendaftar selama empat hari ini atau setelah pembukaan pendafatran yang sudah mengunggah data dan berkas persyaratan sebanyak 827 orang, berkas yang sudah diterima 180 orang, pendaftar yang melakukan konfirmasi data 11 orang, pendaftar yang berkasnya dalam pengecekan 66 orang, dan pendaftar yang baru mengisi berkas delapan orang.

Untuk syarat menjadi anggota PPK yakni Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun dengan melampirkan pas foto ukuran 3x4, pernyataan setia pada Pancasila, mempunyai integritas, tidak menjadi anggota sebuah partai politik, berdomisili di wilayah kerja kerja kecamatan, mampu secara jasmani, tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang diputus pengadilan.

"Sekarang periodisasi umur sudah tidak dipakai lagi, dan yang kami tekankan adalah harus warga negara Indonesia berusia 17 tahun dan alamat domisili sesuai KTP atau wilayah kerja PPK. Misalnya alamat KTP di Kecamatan Ilir Barat I tapi mendaftar di Kecamatan Jakabaring itu tidak boleh," jelasnya.

Pada rekrutmen ini masyarakat harus melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi itu, dan apabila administrasi pendaftar dinyatakan telah lengkap akan mendapatkan tanda terima berkas yang telah diunggah lalu diserahkan ke Kantor KPU Kota Palembang.

Kemudian seleksi tertulis dilanjutkan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada 5-7 Desember 2022 dan hasil seleksi diumumkan pada 8-10 Desember 2022.

Setelah hasil pengumuman KPU Palembang memberi waktu kepada masyarakat untuk menanggapi atau memberi masukan terhadap calon pada tanggal 2-8 Desember.

Kemudian tahapan selanjutnya wawancara calon PPK  dijadwalkan 1pada tanggal 1-13 Desember 2022 dan akan diumumkan hasil wawancara tersebut pada 14-16 Desember 2022.  Untuk penetapan anggota  PPK pada 16 Desember 2022 dan pelantikan tanggal 4 Januari 2024.

Sementara untuk memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, nantinya setiap kecamatan beranggota lima orang  yang terdiri atas tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan, jelasnya.