BI: Pengguna baru QRIS di Sumsel melejit hingga 530.000 orang

id Bank Indonesia,BI Sumsel,qris,digital,digitalisasi mobile

BI: Pengguna baru QRIS di Sumsel melejit hingga 530.000 orang

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Erwin Soeriadimadja. (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat pengguna Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) baru di Sumatera Selatan melejit hingga mencapai 530.000 per Oktober 2022 yang sejalan dengan makin terbiasanya masyarakat dalam bertransaksi digital.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Erwin Soeriadimadja di Palembang, Selasa, mengatakan capaian tersebut sudah melampaui target hingga 155 persen pada 2022.

"Artinya ini masih bisa bertambah," kata Erwin.

Ia mengatakan melonjaknya pengguna QRIS ini tak lepas dari peran kalangan perbankan dalam menerapkan digitalisasi, terutama penggunaan mobile banking dan berbagai fitur digital lainnya.

"Saat ini cashless (pembayaran tanpa tunai) sudah menjadi gaya hidup masyarakat," kata dia.

Tak hanya masyarakat, BI juga mendorong kalangan pedagang juga menggunakan aplikasi QRIS. Pada Juli 2022 sudah tercatat 448.377 pedagang menggunakan QRIS atau tumbuh 105,27 persen (year on year/yoy).



Oleh karena itu, menurut Erwin, BI terus mendorong penggunaan cara bayar melalui QRIS, dari sisi pedagang maupun pembeli karena memberikan layanan yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.

Sejauh ini penjual yang menggunakan QRIS terbanyak berada di Kota Palembang dengan total 283.585 pedagang atau tumbuh 84,12 persen (yoy).

Sementara itu, pertumbuhan merchant QRIS tertinggi terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yakni berjumlah 4.772 pedagang atau tumbuh 199,18 persen (yoy).

Saat ini, BI juga mendorong penggunaan QRIS di tempat ibadah sehingga dapat mempermudah masyarakat menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah.

"Artinya dari target nasional sebanyak 14 juta UMKM pada tahun ini, setidaknya Sumsel telah memberikan kontribusi cukup baik," kata dia.

QRIS merupakan kanal pembayaran digital yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2019. QRIS wajib diimplementasikan untuk QR pembayaran sejak 1 Januari 2020







 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI: Pengguna baru QRIS melejit hingga 530.000 orang di Sumsel