Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan sembilan saksi perihal teknis pembayaran dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
KPK memeriksa mereka di Mako Polda Sumsel dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca juga: KPK dalami administrasi keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan proses perjanjian dan teknis pembayaran dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh PT SMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Adapun sembilan saksi tersebut terdiri atas empat saksi yang diperiksa pada hari Jumat (4/11), yakni Direktur PT Batubara Lahat Muhammad Teguh, Direktur PT Bara Pagmer Jaya dan PT Sinar Musi Jaya Ujang Sai, Direktur PT Bara Manunggal Sakti Suprapto Santoso, dan Direktur PT Era Energi Mandiri Bambang Prihatmoko.
Baca juga: Korupsi batu bara, KPK konfirmasi saksi soal kegiatan usaha PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Lima saksi lainnya diperiksa pada hari Kamis (3/11), yaitu Direktur PT Fortuna Marina Sejahtera Antoni, karyawan bagian keuangan PT MRI Titin Andriani, Direktur PT Bima Cipta Karya Muhammad Tajudin Thamrin, Kepala Stasiun Muara Lawai Teddy Septiadi, dan mantan karyawan PT KAI Divre III Palembang Saparudin.
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan oleh KPK itu setelah pengumpulan informasi, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan dirasa cukup, kata dia, dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus itu.
Berita Terkait
Waspadai penipuan surat tilang di aplikasi pesan instan
Jumat, 17 Maret 2023 11:07 Wib
KPK periksa dirut dan manajer PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Rabu, 8 Februari 2023 16:03 Wib
KPK panggil Kepala BPKAD Sumsel dan karyawan PT SMS terkait kasus angkutan batu bara dikelola BUMD
Senin, 31 Oktober 2022 12:30 Wib
Kemenparekraf-SMS gelar Kopi Craft Indonesia hadirkan robot barista
Sabtu, 28 Mei 2022 13:47 Wib
Eks pegawai KPK adukan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas soal SMS "blast"
Jumat, 11 Maret 2022 16:39 Wib
SMS ucapan "Merry Christmas" pertama di dunia terjual Rp1,6 miliar
Rabu, 22 Desember 2021 12:29 Wib
BBPOM Palembang ajak masyarakat manfaatkan SMS pengaduan
Senin, 6 Desember 2021 18:56 Wib
Pakar: Pemilik KTP yang disalahgunakan bakal berurusan dengan polisi
Senin, 27 September 2021 13:25 Wib