Polda Sumsel optimalkan pembinaan anggota

id SDM Polda Sumsel,pembinaan anggota,pelanggaran anggota polri,AKBAR TRIANDRA,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Polda Sumsel optimalkan pembinaan   anggota

Kepala Biro SDM Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ucu Kuspriyadi (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengoptimalkan pembinaan anggota yang melakukan pelanggaran agar tak mengulangi kesalahannya.

Kepala Biro SDM Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, di Palembang, Minggu, mengatakan optimalisasi pembinaan dilakukan dengan memadukan pemanfaatan teknologi berbasis internet “e-Kopi” dan Bina Pelatihan Fisik.

"e-Kopi" ini merupakan pelayanan terpadu bidang psikologi yang dikembangkan Biro SDM Polda Sumatera Selatan beberapa bulan terakhir, katanya.

Para anggota pelaku pelanggaran, katanya, diarahkan mengakses "e-Kopi" untuk mengkonsultasikan terkait hal-hal yang dilanggarnya secara daring kepada psikolog yang sudah disiapkan.

Ada berbagai hal yang dikonsultasikan, papar dia, di antaranya terkait pelanggaran penyalahgunaan narkoba, senjata api, maupun ketentuan yang diatur dalam kode etik anggota Polri lainnya.

Dia menyebutkan karena dilakukan secara daring maka keberadaan aplikasi ini terbilang efektif untuk menjangkau jajaran kepolisian di 17 kabupaten/kota di provinsi ini.

“Kita mesti tahu seperti apa kondisi yang bersangkutan, semua dibahas oleh psikolog. Hasil konsultasi psikologis itu dirangkum untuk kemudian menjadi acuan proses pembinaan dan bina pelatihan fisik," katanya.

Dia menjelaskan saat mengikuti bina pelatihan fisik, maka semua anggota pelaku pelanggaran akan kembali ditempatkan ke sekolah polisi negara (SPN) daerah setempat.

Di sana, katanya, para anggota yang melakukan pelanggaran dikarantina selama 10 hari untuk ditatar ulang oleh pelatih layaknya mereka saat menjadi siswa.

“Tentu rangkaiannya berbeda karena mereka pelanggar sehingga harus diluruskan. Setelahnya ada bentuk perjanjian, bila berulang maka ancamannya direkomendasi untuk dipecat,” ujarnya.

Ia mengatakan ada sekitar 10 orang anggota Polri di Sumatera Selatan yang melaksanakan rangkaian pembinaan ini. Rangkaian pembinaan diterapkan karena ada tanggung jawab moral para anggota Polri.

"Semua bentuk pelanggaran tentu ada sebabnya sehingga tidak serta merta bisa langsung diberikan rekomendasi pemecatan. Meski demikian, Polda Sumatera Selatan sangat ketat dan tegas untuk memberikan rekomendasi pemecatan dan penindakan hukum kepada personel yang melanggar," ujarnya.

Misalnya, tambah dia, pelanggaran itu sifatnya berat yang tidak bisa ditoleransi dan mutlak bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi Polri yang melindungi serta mengayomi masyarakat.

Contohnya, papar dia,, ada empat personel yang berdinas di Polres Lubuk Linggau belum lama ini dipecat karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mereka lakukan berulang-ulang.

“Kita ini ada tanggung jawab moral untuk merawat personel bermasalah, namun kalau yang sudah tidak bisa lagi dibina, maka harus dipecat karena itu sudah suatu keharusan. Pemecatan diharapkan bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa,” katanya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.