Kapolri sebut Korban meninggal tragedi Kanjuruhan berjumlah 125 orang

id Kabupaten Malang, Tragedi Kanjuruhan, kanjuruhan,Kapolri

Kapolri sebut Korban meninggal tragedi Kanjuruhan berjumlah 125 orang

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada saat memberikan keterangan kepada media di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). ANTARA/Vicki Febrianto.

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa jumlah korban meninggal dunia tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya sebanyak 125 orang.

Listyo di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembaruan data, jumlah korban meninggal dunia disebutkan sebanyak 129 orang, namun, setelah proses verifikasi diketahui ada data ganda.

Baca juga: PSSI pertimbangkan majukan jadwal malam Liga 1 usai tragedi Kanjuruhan

"Terverifikasi jumlahnya dari awal sebelumnya 129 orang, saat ini data terakhir hasil pengecekan jumlahnya 125 karena ada yang tercatat ganda," kata Listyo.

Baca juga: Presiden FIFA berikan pernyataan soal tragedi Kanjuruhan

Listyo menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kejadian yang membuat ratusan orang meninggal dunia tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi secara tuntas peristiwa itu.

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan data di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan. Nantinya, hasil dari pengumpulan data dan perkembangan tersebut akan disampaikan kepada publik.

Baca juga: Bonek: Kemenangan Persebaya tak berarti dibandingkan hilangnya nyawa

"Kami sedang melakukan pengumpulan data di TKP untuk mengetahui secara lengkap dan perkembangan yang ada akan kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Baca juga: 127 orang dilaporkan meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan Malang, dua di antaranya anggota Polri

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Petugas pengamanan, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Ditembakkanya gas air mata tersebut dikarenakan para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.