Oknum dokter diduga lecehkan pasien di Malang, masih sebatas saksi

id oknum dokter,dokter,polresta malang

Oknum dokter diduga lecehkan pasien di Malang, masih sebatas saksi

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto memberikan keterang soal perkembangan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (23/4/2025). ANTARA/Ananto Pradana

Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AY) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan

Malang (ANTARA) - Polresta Malang Kota, Jawa Timur, telah melayangkan surat panggilan kepada oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat berinisial AY terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua pasien berinisial QAR dan A.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Sabtu, mengatakan bahwa pemanggilan AY untuk menjalani pemeriksaan oleh satuan reserse kriminal kepolisian setempat.

"Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AY) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan," kata Ipda Yudi.

Surat pemanggilan kepada AY dilayangkan Polresta Malang Kota pada hari Jumat (25/4).

Baca juga: Polisi tetapkan dokter spesialis kandungan tersangka kasus asusila pada pasien

Kendati demikian, kepolisian setempat masih belum memberikan keterangan soal hari-H pemeriksaan terhadap AY.

"Pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," ucap dia.

Ipda Yudi mengatakan bahwa status AY masih sebatas saksi sehingga penyidik akan menggali keterangan lebih dalam guna memperjelas dugaan pelecehan seksual itu.

"Pemanggilannya sebagai saksi dan nantinya kami dalami keterangannya," ujarnya.

Baca juga: POGI siap tindaklanjuti kasus dugaan pelecehan oleh dokter Obgyn

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.