Madiun (ANTARA) - Muhammad Agung Hidayatullah (21), pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur tersangka kasus kebocoran data pemerintahan karena peretasan mengakui telah menjual "channel" telegramnya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Muhammad Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu.
Atas perbuatannya tersebut pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Muhammad Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.
Berita Terkait
Kemkomdigi tutup saluran bermuatan judi online di Telegram
Jumat, 15 November 2024 15:36 Wib
Rusia tuduh Prancis mengikis kebebasan berpendapat dengan tahan pendiri Telegram Durov
Rabu, 28 Agustus 2024 13:41 Wib
CEO Telegram ditangkap Prancis, Rusia monitor reaksi internasional
Senin, 26 Agustus 2024 17:18 Wib
Polisi tangkap penyebar video pornografi anak lewat aplikasi Telegram
Minggu, 25 Agustus 2024 18:44 Wib
Polisi sebut tersangka video porno anak kelola ratusan akun
Jumat, 31 Mei 2024 16:55 Wib
Polisi ungkap penjualan video porno anak lewat aplikasi
Kamis, 30 Mei 2024 14:41 Wib
Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga
Kamis, 22 Februari 2024 15:23 Wib
Kapolri tindaklanjuti kritikan Sujiwo Tejo
Senin, 15 Januari 2024 10:25 Wib