BI: Utang luar negeri Indonesia turun menjadi 400,4 miliar dolar AS

id utang luar negeri,bank indonesia,bi,utang luar negeri turun,utang indonesia turun

BI: Utang luar negeri Indonesia turun menjadi 400,4 miliar dolar AS

Ilustrasi - Utang luar negeri Indonesia. (ANTARA/Pixabay/Artbaggage/am.)

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2022 mencapai 400,4 miliar dolar AS atau turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya 403,6 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan hal itu karena penurunan ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 turun 4,1 persen (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya 3,2 persen.

Posisi ULN pemerintah pada Juli 2022 sebesar 185,6 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya 187,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah turun 9,9 persen, lebih dalam dibandingkan Juni 2022 8,6 persen (yoy). Hal itu terjadi karena pergeseran penempatan dana investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik, sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Sementara itu, lanjut Erwin, instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan COVID-19, pembangunan infrastruktur, maupun pembangunan proyek, dan program lainnya.

Penarikan ULN yang dilakukan pada Juli 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8 persen).

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi risiko pembiayaan jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7 persen dari total ULN pemerintah.

Di sisi lain ia menuturkan posisi ULN swasta pada Juli 2022 juga menurun dari 207,7 miliar dolar AS menjadi 206,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,2 persen, lebih dalam dari bulan sebelumnya 0,7 persen. Hal itu karena kontraksi ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan masing-masing sebesar 2 persen (yoy) dan 0,9 persen (yoy), terutama karena pembayaran neto surat utang.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,3 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,7 persen terhadap total ULN swasta.

Dengan demikian, Erwin menyebutkan ULN Indonesia pada Juli 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,7 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya 31,8 persen. Struktur ULN Indonesia juga tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.