Sesuaikan harga BBM, Pemkab OKU tetapkan tarif angkutan umum baru

id Tarif angkutan umum, angkot dan angdes, penyesuaian harga BBM, Dinas Perhubungan OKU

Sesuaikan harga BBM, Pemkab OKU tetapkan tarif angkutan umum baru

Kepala Dinas Perhubungan OKU, Firmansyah. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menetapkan tarif angkutan umum baru untuk penyesuaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Tentunya kenaikan harga BBM bersubsidi berimbas pada ongkos angkutan kendaraan, tidak terkecuali kendaraan angkutan umum di Kabupaten OKU baik dalam kota maupun antar desa dan kecamatan," kata Kepala Dinas Perhubungan OKU, Firmansyah di Baturaja, Kamis.

Terkait hal itu pihaknya telah menggelar rapat bersama untuk menetapkan tarif angkutan umum yang menyesuaikan dengan harga BBM bersubsidi saat ini.

Baca juga: Tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi naik

Dalam rapat tersebut pihaknya mengundang instansi terkait, mahasiswa dan perwakilan sopir angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes) yang beroperasional di Kabupaten OKU.

"Masalah tarif angkutan ini sudah kami bahas bersama melibatkan pihak terkait," katanya.

Seperti angkutan dalam kota dengan rute kawasan pasar ke arah Sepancar dari Rp3.250/orang naik menjadi Rp5.000.

Sedangkan, untuk angkutan pedesaan yang terjauh seperti ke arah Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan dari sebelumnya Rp30.000 menjadi Rp40.000 per penumpang.

"Untuk jarak ke kecamatan sebelum rute terjauh itu tinggal menyesuaikan. Penetapan tarif ini nantinya akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati OKU," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Palembang subsidi ongkos pelayanan Trans Musi
Baca juga: Kebijakan tarif batas belum perlu diterapkan untuk kargo udara