Palembang (ANTARA) - Penerimaan sektor pajak di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung mengalami pertumbuhan 38,81 persen pada semester I/2022 (year to year) setelah membukukan total Rp10,37 triliun untuk periode Januari-Juni.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Romadhaniah di Palembang, Rabu, mengatakan, raihan ini sudah mencapai 59,04 persen dari target penerimaan tahun 2022 yang sebesar Rp17,56 triliun rupiah.
“Di tengah ketidakpastian ekonomi karena belum selesainya pandemi COVID-19 dan pengaruh tidak langsung krisis Rusia dan Ukraina, Alhamdulillah penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel Babel masih mampu tumbuh positif,” kata dia.
Target penerimaan pajak tahun 2022 sebenarnya ditambah sebesar Rp2,16 triliun dari target awal sebesar Rp15,4 triliun.
Walau demikian, ia melanjutkan, pihaknya mampu mencatat pertumbuhan positif secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Bila dilihat berdasarkan klasifikasi jenis pajak, hampir seluruh jenis pajak tumbuh positif, seperti PPh (Pajak Penghasilan) tumbuh 68,2 persen serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tumbuh 38,74 persen (yoy).
Secara umum, kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen per 1 April 2022 memberikan kontribusi positif pada penerimaan PPN dan PPnBM namun tidak berdampak pada kenaikan inflasi di wilayah Sumsel dan Babel yang lebih disebabkan oleh volatile foods utamanya gangguan pada sisi penawaran (sentra produksi).
Dari 13 KPP di wilayah Kanwil DJP Sumsel dan Babel, 11 KPP tercatat penerimaan pajaknya tumbuh positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu KPP Pratama Bangka (tumbuh 82,57 persen), KPP Pratama Pangkal Pinang (tumbuh 65,68 persen), KPP Madya Palembang (tumbuh 56,35 persen).
Kemudian, KPP Pratama Palembang Ilir Barat (tumbuh 52,12 persen), KPP Pratama Lahat (tumbuh 48,46 persen), KPP Pratama Palembang Seberang Ulu (tumbuh46,65 persen).
KPP Pratama Palembang Ilir Timur (tumbuh 45,48 persen), KPP Pratama Tanjung Pandan (tumbuh 37,54 persen), KPP Pratama Lubuk Linggau (tumbuh 17,29 persen), KPP Pratama Kayu Agung (tumbuh 16,44 persen) dan KPP Pratama Baturaja (tumbuh 10,74 persen).
Kinerja positif di semester pertama tahun 2022 ini tak terlepas dari partisipasi wajib pajak dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah berakhir pada 30 Juni 2022 lalu.
Sejak dimulai pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, realisasi penerimaan PPh dari PPS pada Kanwil DJP Sumsel dan Babel mencapai 1,1 triliun rupiah dan diikuti oleh sebanyak 5.797 Wajib Pajak.
Berita Terkait
Menag Nasaruddin Umar laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK
Selasa, 26 November 2024 13:28 Wib
PGRI setuju penghapusan zonasi sekolah untuk pemerataan pendidikan
Senin, 25 November 2024 14:55 Wib
Polda Sumsel sosialisasikan penerimaan Bintara pertanian
Kamis, 14 November 2024 6:32 Wib
Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel capai Rp3,2 triliun
Senin, 7 Oktober 2024 16:46 Wib
Samsat OKU kejar target penerimaan PKB 2024 sebesar Rp60,3 miliar
Selasa, 10 September 2024 21:23 Wib
Penerimaan seleksi CPNS Universitas Sriwijaya TA 2024
Sabtu, 7 September 2024 18:42 Wib
Penerimaan seleksi CPNS Unsri TA 2024
Sabtu, 7 September 2024 17:59 Wib
Kantor Imigrasi Palembang himpun PNBP dari paspor Rp19 miliar
Jumat, 23 Agustus 2024 8:26 Wib