Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Sawah Besar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta Pusat.
"Saat ini dalam tahap penyidikan," kata Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Jari siswa korban perundungan harus diamputasi
Ramdani selaku ayah korban mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.
Mereka dituduh terlibat dalam pemalakan yang dilakukan senior kepada siswa yang masih junior.
"Ada kejadian anak Kelas X yang ditundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," kata Ramdani.
Baca juga: Seorang guru dianiaya orang tua murid
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan itu diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Dia mengaku anaknya dan beberapa saksi lain sudah dimintai keterangan. Dia berharap polisi dapat memproses hukum peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Akses ke Mesjid Al-Aqsa dipalang Israel
Jumat, 15 Maret 2024 11:41 Wib
Menlu Selandia Baru temui Prabowo
Kamis, 14 Maret 2024 21:40 Wib
Kemendagri minta pemda operasi pasar demi kendalikan harga beras
Rabu, 13 Maret 2024 13:16 Wib
Prancis kutuk keputusan Israel perluas permukiman di Tepi Barat Palestina
Sabtu, 9 Maret 2024 17:06 Wib
KPK cegah tujuh orang ke luar negeri terkait korupsi rumah jabatan DPR
Selasa, 5 Maret 2024 16:16 Wib