Timsus bakal ekspos tersangka baru pembunuhan Brigadir J besok

id tersangka pembunuhan brigadir J,brigadir j,brigadir yosua,bharada e,ferdy sambol,bareskrim polri,mako brimob,polisi tembak polisi,kadiv propam

Timsus bakal ekspos tersangka baru pembunuhan Brigadir J besok

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan terkait adanya tersangka baru dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal diekspos (diumumkan) besok, Selasa (9/8).
 
"Tunggu ekspos besok ya," kata Agus saat dikonfirmasi via pesan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
 
Dalam kasus ini Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 
Tersangka kedua adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangka dengan Pasap 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP.

Baca juga: Mahfud MD sebut ada tiga tersangka kasus tewasnya Brigadir J
Kedua tersangka disangka dengan pasal berbeda. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni dugaan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 
Dalam kasus ini sebanyak 25 orang personel Polri diperiksa terkait pelanggaran prosedur dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Dari 25 orang tersebut, empat orang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo.
 
Pagi tadi Tim khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri ke Mako Brimob melakukan pendalaman pemeriksaan pelanggaran etik dan juga pidana terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.
 
Kabar terbaru, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Negara menyampaikan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi terpisah belum bersedia memberikan jawaban, menunggu kabar dari Timsus. "Belum ada, menunggu timsus dulu," ucap Dedi.
Baca juga: Kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM agendakan pemeriksaan ulang Bharada E
Baca juga: Kali pertama muncul ke hadapan publik, Putri Chandrawathi ungkap tulus mencintai suaminya Ferdy Sambo