Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 16 orang dari 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyekapan di Nagara Kamboja akan pulang ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) Tangerang, Banten pada Jumat.
"Kalau untuk PMI Kamboja besok infonya 16 dari 60 orang akan pulang (Tanah Air), dengan satu pesawat sama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi," ucap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani usai menjemput kedatangan PMI dari Malaysia di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (4/8).
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini telah mengevakuasi PMI yang disekap di Kamboja. Mereka nantinya akan ditampung sementara di Wisma Atlet Jakarta. Dan selanjutnya langsung dilakukan proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
Baca juga: Atase melaporkan, WNI disekap di Kamboja bertambah menjadi 60 orang
Menurut dia, para pekerja migran yang sempat mengalami penyekapan tersebut, merupakan korban kasus dari sindikat penempatan tenaga kerja Indonesia ilegal melalui media sosial (medsos).
"Melalui medsos ini di janjikan pekerjaan secara tidak resmi. Kemudian setelah diketahui apa yang diberikan kepada mereka mereka ternyata di minta melakukan penipuan ke sesama orang Indonesia," tutur dia.
Sebelumnya, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja (31/7).
Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7).
Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, sebanyak 55 WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Menurut rencana, ke-62 WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.
Baca juga: Ganjar: Kondisi WNI korban penyekapan di Kamboja baik-baik saja
Baca juga: Polri: Kepolisian Kamboja bebaskan 55 WNI yang disekap
Berita Terkait
Penuntasan kasus penyekapan ibu dan anak, Pj Gubernur Babel tugaskan khusus Satpol PP kawal kasusnya
Sabtu, 7 Desember 2024 19:04 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Polisi Blitar tangani kasus pencurian dan penyekapan Wali Kota Blitar
Senin, 12 Desember 2022 10:38 Wib
Polisi ungkap kasus penyekapan 19 perempuan di Kabupaten Pasuruan
Senin, 21 November 2022 16:34 Wib
Polisi periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh Polwan
Senin, 26 September 2022 10:38 Wib
Polisi selamatkan lima warga Musi Banyuasin korban penyanderaan, satu pelaku tewas di dor
Jumat, 16 September 2022 4:29 Wib
Dirut Meratus Line mangkir dari panggilan polisi terkait kasus penyekapan karyawan
Sabtu, 20 Agustus 2022 13:34 Wib
Polda Sumut tetapkan lima tersangka kasus PMI ilegal ke Kamboja
Kamis, 18 Agustus 2022 23:16 Wib