Kakanwil Kemenkumham Sumsel hadiri rapat dengan Dirjen Peraturan Perundang Undangan
Palembang (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya telah menghadiri Rapat Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual dari ruang teleconference Kanwil setempat, Kamis (16/6).
Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dalam rangka memberikan pengetahuan tambahan bagi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada di Kemenkumham seluruh Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum HAM Dr. Dhahana Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan selanjutnya disebut Perancang adalah jabatan yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya. Ia juga menyampaikan tentang pembinaan pola karier, peningkatan kompetensi, serta penilaian angka kredit jabatan Fungsional Perancang.
Menurut Dahana, penilaian angka kredit berkas Perancang harus dilakukan dengan petunjuk pelaksanaan yang tercantum dalam Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Angka Kreditnya serta Permenkumham Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan.
“Tidak hanya kompetensi, tetapi penilaian kepada Perancang juga harus mempertimbangkan integritas dan moralitas,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto berharap melalui kegiatan ini menambah semangat para Perancang dalam menyusun dan mengumpulkan angka kredit yang sesuai dan juga tetap mengedapankan integritas serta moralitas.
Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 22 orang fungsional Perancang. Pada tahun 2021, sebanyak produk hukum daerah telah difasilitasi, dan 40 rancangan peraturan daerah di harmonisasi. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 16 pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah, dan delapan rancangan produk hukum daerah yang telah diharmonisasi.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Harun Sulianto Kadivyankumham, Pasaoran Simaibang, Kabid Hukum Ave Maria Sihombing, Kabag Program dan Humas Gunawan, dan seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. (Rel/I016)
Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dalam rangka memberikan pengetahuan tambahan bagi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada di Kemenkumham seluruh Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum HAM Dr. Dhahana Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan selanjutnya disebut Perancang adalah jabatan yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya. Ia juga menyampaikan tentang pembinaan pola karier, peningkatan kompetensi, serta penilaian angka kredit jabatan Fungsional Perancang.
Menurut Dahana, penilaian angka kredit berkas Perancang harus dilakukan dengan petunjuk pelaksanaan yang tercantum dalam Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Angka Kreditnya serta Permenkumham Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan.
“Tidak hanya kompetensi, tetapi penilaian kepada Perancang juga harus mempertimbangkan integritas dan moralitas,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto berharap melalui kegiatan ini menambah semangat para Perancang dalam menyusun dan mengumpulkan angka kredit yang sesuai dan juga tetap mengedapankan integritas serta moralitas.
Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 22 orang fungsional Perancang. Pada tahun 2021, sebanyak produk hukum daerah telah difasilitasi, dan 40 rancangan peraturan daerah di harmonisasi. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 16 pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah, dan delapan rancangan produk hukum daerah yang telah diharmonisasi.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Harun Sulianto Kadivyankumham, Pasaoran Simaibang, Kabid Hukum Ave Maria Sihombing, Kabag Program dan Humas Gunawan, dan seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. (Rel/I016)