Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan segera mewujudkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Prabumulih untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Persiapan kantor UKK Prabumulih hampir rampung, saya bersama Sekda Prabumulih Elman, Selasa (19/5) telah meninjau langsung lokasi kantor di lantai tiga pasar tradisional modern dua (PTM 2) samping mal pelayanan publik," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi keinginan Pemerintah Kota Prabumulih untuk memiliki Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK).
Dengan adanya kantor tersebut, masyarakat dan pekerja asing di kota penghasil minyak dan gas bumi itu tidak perlu lagi jauh-jauh ke Palembang untuk membuat paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel harmonisasikan dua Raperda Kota Prabumulih
Setelah melihat persiapan kantor yang hampir rampung, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menginstruksikan agar segera dibuatkan laporan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta, katanya.
Dia menjelaskan Unit Kerja Keimigrasian merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Induk.
Untuk pemenuhan kebutuhan sumberdaya manusia (SDM), sarana dan prasarana, anggaran dalam pembentukan dan pelaksanaan unit kerja dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama.
“Pegawainya yang melakukan pelayanan di UKK berasal dari Pemerintah Kota Prabumulih, bukan dari Divisi Imigrasi Kemenkumham," ujar Herdaus.
Sementara sebelumnya Sekretaris Daerah Prabumulih Elman menjelaskan bahwa pihaknya segera melengkapi fasilitas untuk kantor UKK termasuk jaringan internet dan fasilitas pendukung lainnya.
Kelengkapan kantor UKK terus dipenuhi agar segera beroperasi melayani masyarakat, ujar Sekda Elman.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel targetkan PNBP Rp27 miliar tahun 2022
Baca juga: Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel tinjau kesiapsiagaan Kantor Imigrasi Muara Enim di hari libur
Berita Terkait
SPBUN PTPN I (Supporting Co) terbentuk, PKB SPPN VII berlaku sampai akhir periode
Selasa, 7 Mei 2024 22:43 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan Pilgub Sumsel 8-12 Mei 2024
Selasa, 7 Mei 2024 21:37 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Lanal Palembang sebutkan saat ini musim benih lobster di perairan Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 18:37 Wib
Pemkab OKU Timur terima penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi
Selasa, 7 Mei 2024 15:31 Wib
Jaga kegiatanWorld Water Forum, 24 sniper Kopasgat TNI AU
Selasa, 7 Mei 2024 14:56 Wib