Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan mengharmonisasikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang memimpin rapat secara telekonference di Palembang, Senin, untuk membahas hal tersebut.
Ia mengatakan Raperda tentang Penyediaan Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh perlu untuk diharmonisasi sebelum menjadi Perda agar menghasilkan Peraturan Perundang-undangan yang akomodatif, berperspektif HAM dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Setelah dilakukan harmonisasi, diharapkan peraturan ini dapat mengatasi permasalahan hukum sekaligus menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Prabumulih,” kata dia.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapreasiasi Pemerintah kota Prabumulih yang bersinergi dalam mengharmonisasikan Rancangan Produk Hukum Daerah.
Harapannya, produk hukum yang dihasilkan berkualitas yakni memenuhi aspek filosopis, sosiologis dan yuridis.
Ia mengatakan, hingga pertengahan April 2022 ini, Kanwil Sumsel telah mengharmonisasi 10 Raperda, menerima tiga kali konsultasi, memfasilitasi empat Naskah Akademik, serta melaksanakan analisis dan evaluasi produk hukum daerah terhadap satu Perda.
Berita Terkait
Senator AS ancam sanksi keras ICC jika perintahkan tangkap Netanyahu
Selasa, 7 Mei 2024 9:49 Wib
Pemkab Musi Banyuasin canangkan layanan publik berbasis HAM
Senin, 6 Mei 2024 23:15 Wib
Moyes tak mau disalahkan atas kekalahan telak West Ham
Senin, 6 Mei 2024 13:12 Wib
Kemenkumham Sumsel mencanangkan P2HAM 2024
Selasa, 19 Maret 2024 19:42 Wib
Kemenkumham serahkan penghargaan untuk kabupaten/kota peduli HAM
Kamis, 14 Maret 2024 21:11 Wib
Pj Gubernur Sumsel dapat penghargaan penegakan HAM di korporasi
Kamis, 14 Maret 2024 18:00 Wib
Petugas lapas di Sumsel perketat pengamanan lapas pada ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 15:20 Wib
Menlu Retno: Dewan HAM PBB harus tangani pelanggaran Israel atas Palestina
Selasa, 27 Februari 2024 12:22 Wib