Kemenkumham Sumsel targetkan PNBP Rp27 miliar tahun 2022

id Kemenkumham,kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel targetkan PNBP Rp27 miliar tahun 2022

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto memimpin rapat secara virtual terkait target PNBP di Palembang, Sabtu (23/4/22). (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan menargetkan penerimaan bukan pajak (PNBP) tahun 2022 mencapai Rp27 miliar.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Idris di Palembang, Sabtu, mengatakan, target tersebut bersumber dari PNBP administrasi hukum umum Rp16.023.000.000, kekayaan intelektual Rp1.239.600.000 dan keimigrasian Rp10.011.750.000.

Pada periode Januari - April 2022, realisasi PNBP senilai Rp. 8.436.634.764 atau 30,93 persen dari target 2022.

Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang mengatakan, PNBP dari layanan Administrasi hukum Umum (AHU) berasal dari badan hukum, perdata umum, notariat, harta peninggalan, fidusia, pewarganegaraan, status kewarganegaraan, badan usaha non badan hukum.

Sedangkan PNBP dari kekayaan intelektual sebagian besar berasal dari pendaftaran merek, paten, desain industri dan hak cipta.  

Menurut Simaibang, program prioritas bidang AHU, diantaranya penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (pmpj) oleh notaris di wilayah untuk cegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sedangkan di bidang kekayaan intelektual adalah mendukung program nasional Ditjen kekayaan intelekual (DJKI) sebagai Tahun Hak Cipta dengan mengimplementasikan aplikasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencacatan Hak Cipta).

Selain itu juga lakukan sosialisasi dan diseminasi KI dengan Pemprov, Pemda Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi dan 17 Pemerintah Kabupaten/Kota serta empat PKS dengan dinas terkait dan perguruan tinggi di Palembang.

Sementara itu Kadiv keimigrasian Herdaus mengatakan, PNBP keimigrasian berasal dari  penerbitan paspor, izin tinggal, biaya beban serta pendapatan sewa dan bangunan.
 
Untuk itu kata Herdaus pihaknya telah menggelar sejumlah program dan inovasi pelayanan pembuatan paspor dengan jemput bola (easy paspor), Si Garsun (Imigrasi Masuk Dusun), Si Bangkit (Imigrasi Melayani Orang Sakit dengan dasar PKS antara Kantor Imigrasi dengan Rumah Sakit), dan Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat ), serta pelayanan WNA on the spot.

Selain itu, Imigrasi telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuka pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Palembang dan dalam waktu dekat akan beroperasi MPP Kota Prabumulih.