Palembang (ANTARA) - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan berupaya meningkatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan industri pariwisata untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Dalam kondisi lonjakan kasus penularan COVID-19 dan ancaman virus varian baru Omicron yang lebih cepat menular, perlu dilakukan prokes yang lebih disiplin kepada siapapun di lingkungan industri pariwisata seperti tempat hiburan, objek wisata, restoran, kafe, dan hotel," kata Ketua GIPI Sumsel Herlan Aspiudin di Palembang, Jumat.
Untuk meningkatkan prokes, pihaknya mendorong pelaku industri pariwisata di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu menyiapkan petugas khusus yang menegakkan disiplin prokes seperti penggunaan masker, mencuci tangan sebelum memasuki lingkungan/gedung, dan mencegah terjadinya kerumunan.
"Kebijakan pemerintah mengizinkan tempat wisata, hiburan, kafe, restoran, mal, dan industri pariwisata lainnya tetap beroperasional dengan prokes ketat sesuai level PPKM, perlu didukung agar kondisi tidak semakin memburuk dan pandemi COVID-19 tidak kembali menjadi penghalang operasional," ujarnya.
Menurut dia, upaya pemerintah untuk mengendalikan lonjakan kasus penularan COVID-19 akhir-akhir ini perlu didukung dengan disiplin prokes dan mengikuti vaksinasi dosis lengkap.
Dengan prokes ketat dan vaksinasi diharapkan tercipta kekebalan komunal dan lingkungan industri pariwisata seperti tempat wisata, hiburan, kafe, dan restoran tidak menjadi klaster penularan COVID-19, kata Herlan.
Sementara sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat agar tidak melonggarkan prokes dalam kondisi lonjakan kasus COVID-19 akhir-akhir ini.
"Prokes harus terus diterapkan bahkan ditingkatkan kualitasnya, peningkatan kasus penularan virus corona akhir-akhir ini salah satunya diakibatkan mulai longgarnya masyarakat menerapkan prokes," ujarnya.
Untuk menegakkan disiplin penerapan prokes, pihaknya bersama bupati/wali kota di 17 kabupaten/kota terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan mereka agar selalu memakai masker, mencuci tangan, mencegah terjadinya kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mendukung pemerintah kabupaten/kota menegakkan aturan PPKM dan prokes di pusat keramaian dan tempat usaha.
Melalui upaya tersebut, diharapkan kasus penularan COVID-19 dapat dikendalikan agar tidak terus meningkat dan menjadi kejadian luar biasa.
Berdasarkan data 16 Februari 2022 tercatat 1.043 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Kasus positif COVID-19 diprediksi terus meningkat hingga Maret 2022 sehingga perlu dilakukan berbagai tindakan pencegahan salah satunga dengan menerapkan prokes secara ketat, ujar Gubernur.