Palembang (ANTARA) - Dinas Kota Palembang, Sumatra Selatan mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat berbuka puasa bersama di ruang terbuka.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Sabtu, mengatakan untuk masyarakat yang melakukan buka bersama itu diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
”Walaupun angka kasus COVID-19 telah menurun, akan tetapi aturannya masih tetap sama dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat keramaian,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kota Palembang Jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 105 orang dari hasil pengujian 22.885 spesimen.
Untuk jumlah orang yang sembuh dari COVID-19 sebanyak 96 orang dan meninggal akibat COVID-19 sebanyak tiga orang.
Total kasus aktif atau pasien yang sedang menjalani perawatan isolasi mandiri berjumlah enam orang.
Dalam penanggulangan COVID-19, Dinas Kesehatan setempat saat ini telah menyiapkan kapasitas ruang isolasi dan intensif di rumah sakit rujukan 100 tempat tidur dan cadangan 100 ruangan yang belum terisi di beberapa rumah sakit penyelenggara pelayanan COVID-19 dan Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Palembang.
Berdasarkan data jumlah ketersediaan tempat tidur isolasi di 18 RS Rujukan 526 tempat tidur, Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring 100 tempat tidur, ruang isolasi rumah sakit 432 tempat tidur (82,13 persen), Ruang Intensif RS COVID 19 sebanyak 49 tempat tidur (9,32 persen),
IGD COVID-19 sebanyak 30 tempat tidur (5,70 persen) dan ruang bersalin isolasi ibu hamil (VK COVID-19) sebanyak tiga tempat tidur (0,57 persen).
Untuk Isolasi Perinatologi 12 tempat tidur (2,28 persen), tempat tidur persiapan rumah sakit 289 tempat tidur. Saat ini jumlah tempat tidur yang terisi 197 tempat tidur (37,45 persen) dan jumlah tempat tidur isolasi yang tersedia 329 tempat tidur (62,55 persen).*