Angka kasus kematian balita di Sumsel turun
Sumatera Selatan (ANTARA) - Jumlah angka kasus kematian balita di Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan drastis terhitung sejak tahun 2019 sampai Oktober 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy di Palembang, Kamis mengatakan berdasarkan data akumulasi dari 17 kabupaten kota yang mereka himpun tercatat pada tahun 2019 jumlah kasus kematian balita ada 31orang, tahun 2020 ada 44 orang kemudian per Oktober 2021 ada 28 orang balita.
Maka bila diakumulasi dalam kurun waktu tersebut jumlah kasus kematian balita berkurang sebanyak 63,6 persen, ujarnya.
"Secara umum ada penurunan yang cukup drastis," kata dia.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Sumsel Lisa Marniyati mengatakan, penurunan jumlah kasus kematian balita itu merupakan dampak positif dari penerapan program pengembangan lingkungan sehat, standarisasi pelayanan kesehatan dan program obat dan perbekalan kesehatan.
Program-program itu diterapkan secara optimal oleh petugas kesehatan khususnya dipusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) setiap Kabupaten/Kota yang memang berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Program-program itu belum berjalan optimal di tahun sebelumnya. Itulah mengapa jumlah kematian meningkat. Setelah dievaluasi dan menjadi skala prioritas hasilnya terlihat membaik," ujarnya.
Menurut dia, keaktifan petugas kesehatan setempat dalam mensosialisasikan layanan program kesehatan kepada masyarakat memegang peran penting untuk menekan jumlah kematian balita ini.
Sebab kondisi dilapangan masih banyak ditemui para orang tua yang tidak tahu bahaya penyakit yang diderita anak balitanya atau mungkin memandang sepele terhadap kesehatan anak balita mereka.
Hal tersebutlah yang banyak menyebankan balita meninggal dunia karena penyakit yang mereka alami tidak segera ditangani oleh petugas kesehatan.
"Penyakit yang banyak diderita balita disebabkan oleh virus atau bakteri seperti Diare dan Peunomia. Indikasi awalnya ringan memang, tapi, karena telat ditangani penyakit ini semakin parah, setelah parah baru diperiksa. Itu fatalnya," ujarnya.
Maka dari itu, lanjutnya, masyarakat diharapkan jangan pernah menganggap enteng atau mendiagnosis sendiri penyakit pada balita tanpa konsultasi ke petugas kesehatan meskipun gejala yang ditimbulkan ringan.
"Sebab yang perlu diingat pada usia 1 sampai 5 tahun itu rentan sekali penyakit," cetusnya.
Di sisi lain juga dalam menekan kasus jumlah kematian balita ini dibutuhkan komitmen dari pemerintah Kabupaten/kota dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya seperti menyediakan sanitasi layak, menjamin kualitas bahan pangan yang menjadi asupan gizi sebab hal itu sangat berbanding lurus dengan kesehatan mereka.
Adapun jumlah kasus kematian balita karena sakit di 17 kabupaten/kota per Oktober 2021 tercatat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak empat orang, Ogan Komering Ilir (OKI) nol, Muara Enim satu orang, Lahan nol, Musi Rawas tiga orang.
Kabupaten Musi Banyuasin empat orang, Banyuasin satu orang, OKU Selatan satu orang, OKU Timur satu orang, Ogan Ilir empat orang, Empat Lawang satu orang, Penukal Abab Lematang Ilir dua orang, Musi Rawas Utara empat orang, Kota Palembang satu orang, Prabumulih satu orang, Pagaralam dan Lubuk Linggau nol.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy di Palembang, Kamis mengatakan berdasarkan data akumulasi dari 17 kabupaten kota yang mereka himpun tercatat pada tahun 2019 jumlah kasus kematian balita ada 31orang, tahun 2020 ada 44 orang kemudian per Oktober 2021 ada 28 orang balita.
Maka bila diakumulasi dalam kurun waktu tersebut jumlah kasus kematian balita berkurang sebanyak 63,6 persen, ujarnya.
"Secara umum ada penurunan yang cukup drastis," kata dia.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Sumsel Lisa Marniyati mengatakan, penurunan jumlah kasus kematian balita itu merupakan dampak positif dari penerapan program pengembangan lingkungan sehat, standarisasi pelayanan kesehatan dan program obat dan perbekalan kesehatan.
Program-program itu diterapkan secara optimal oleh petugas kesehatan khususnya dipusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) setiap Kabupaten/Kota yang memang berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Program-program itu belum berjalan optimal di tahun sebelumnya. Itulah mengapa jumlah kematian meningkat. Setelah dievaluasi dan menjadi skala prioritas hasilnya terlihat membaik," ujarnya.
Menurut dia, keaktifan petugas kesehatan setempat dalam mensosialisasikan layanan program kesehatan kepada masyarakat memegang peran penting untuk menekan jumlah kematian balita ini.
Sebab kondisi dilapangan masih banyak ditemui para orang tua yang tidak tahu bahaya penyakit yang diderita anak balitanya atau mungkin memandang sepele terhadap kesehatan anak balita mereka.
Hal tersebutlah yang banyak menyebankan balita meninggal dunia karena penyakit yang mereka alami tidak segera ditangani oleh petugas kesehatan.
"Penyakit yang banyak diderita balita disebabkan oleh virus atau bakteri seperti Diare dan Peunomia. Indikasi awalnya ringan memang, tapi, karena telat ditangani penyakit ini semakin parah, setelah parah baru diperiksa. Itu fatalnya," ujarnya.
Maka dari itu, lanjutnya, masyarakat diharapkan jangan pernah menganggap enteng atau mendiagnosis sendiri penyakit pada balita tanpa konsultasi ke petugas kesehatan meskipun gejala yang ditimbulkan ringan.
"Sebab yang perlu diingat pada usia 1 sampai 5 tahun itu rentan sekali penyakit," cetusnya.
Di sisi lain juga dalam menekan kasus jumlah kematian balita ini dibutuhkan komitmen dari pemerintah Kabupaten/kota dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya seperti menyediakan sanitasi layak, menjamin kualitas bahan pangan yang menjadi asupan gizi sebab hal itu sangat berbanding lurus dengan kesehatan mereka.
Adapun jumlah kasus kematian balita karena sakit di 17 kabupaten/kota per Oktober 2021 tercatat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak empat orang, Ogan Komering Ilir (OKI) nol, Muara Enim satu orang, Lahan nol, Musi Rawas tiga orang.
Kabupaten Musi Banyuasin empat orang, Banyuasin satu orang, OKU Selatan satu orang, OKU Timur satu orang, Ogan Ilir empat orang, Empat Lawang satu orang, Penukal Abab Lematang Ilir dua orang, Musi Rawas Utara empat orang, Kota Palembang satu orang, Prabumulih satu orang, Pagaralam dan Lubuk Linggau nol.